Sabtu, 13 Maret 2010

(TR 9) Indikator Air Lingkungan yang Tercemar

Pencemaran air didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.(Kep-02/MENKLH/I/1988 Tentang Penetapan Baku Mutu Lingkungan)

Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati melalui:
1. Adanya perubahan suhu air
2. Adanya perubahan pH atau konsentrasi ion hidrogen
3. Adanya perubahan warna, bau dan rasa air
4. Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut
5. Adanya mikroorganisme
6. Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan

Perubahan-perubahan di atas menunjukkan bahwa air telah tercemar.


1. Perubahan suhu air
Pengukuran suhu air dapat dilakukan dengan menggunakan thermometer air raksa dan dapt diukur langsung diperairan atau lokasi sampling.
Keadaan suhu air dengan perbedaan antara suhu air dan suhu alam disekitarnya yang diperbolehkan adalah sebesar ±3˚C.
contoh:
suhu alam = 25˚C. berarti suhu air yang diperbolehkan berkisar 22-28˚C. Jika melebihi atau kurang dari kisaran tersebut, bisa dikatakan air tersebut telah tercemar.
Perubahan suhu air terutama peningkatan suhu dapat menyebabkan beberapa dampak seperti perubahan rantai makanan dan kondisi habitat air tersebut, penambahan tingkat kelarutan berbagai unsur kimia air dan akan membentuk ikatan kimia baru yang bersifat desktruktif pada biota atau kondisi habitat air dan kesulitan mengkonsumsi air karena terjadi perubahan rasa.

2. Perubahan pH atau konsentrasi ion hidrogen
Pengukuran pH dapat menggunakan pH meter atau kertas lakmus.
pH sendiri adalah kadar/konsentrasi ion hidrogen pada suatu perairan. Peningkatan kadar ion hidrogen di perairan sangat membahayakan bagi kehidupan biota di perairan tersebut dan juga tak layak untuk dikonsumsi karena bisa mengakibatkan gangguan pencernaan, iritasi kulit bahkan penyakit serius seperti kanker. Peningkatan ini biasanya terjadi akibat pembuangan langsung air limbah dari industri, penambangan dan pertanian.

3. Perubahan warna, bau dan rasa air
Perubahan ini sangat mudah diamati karena dapat diuji dengan penggunaan panca indera kita secara langsung.
Air dikatakan normal jika keadannya bersih dan tidak berwarna sehingga tampak bening dan jernih.
Perubahan warna yang terjadi di air sering diakibatkan bahan buangan atau air limbah yang larut di air. Meskipun begitu juga terdapat bahan buangan atau air limbah yang tidak menyebabkan perubahan warna air.
Perubahan selanjutnya adalah terdapat bau pada air. Timbulnya bau ini secara mutlak bisa dikatakan sebagai salah satu tanda terjadinya tingkat pencemaran air yang cukup tinggi.
Terakhir, terdapat rasa pada air. Air yang mempunyai rasa biasanya berasal dari garam-garam terlarut. Bila hal ini terjadi maka berarti juga telah ada pelarutan ion-ion logam yang dapat mengubah konsentrasi ion hidrogen dalam air. Adanya rasa pda air pada umumnya diikuti pula dengan perubahan pH air.

4. Timbulnya endapan, koloidal dan bahan terlarut
Adanya endapan dan koloidal di air dapat menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam lapisan air sehingga mengganggu kehidupan mikroorganisme air yang juga berdampak pada keseluruhan ekologi air tersebut.
Menurut PP No. 82 Tahun 2001, berdasarkan kelas air, endapan yang diperbolehkan adalah 50mg/Liter.
Endapan dan koloidal yang berasal dari bahan organic akan didegradasi oleh mikroorganisme dengan bantuan oksigen (BOD) menjadi bahan yang lebih sederhana. Namun ini mengakibatkan berkurangnya kandungan oksigen yang terlarut dalam air yang kemudian mengganggu organisme lain yang memerlukan oksigen.
Sedangkan endapan dn koloidal yang berasal dari bahan anorganik juga menyumbang ion-ion logam yang biasanya bersifat racun seperti Cd, Cr, Pb, dll.

5. Mikroorganisme
Telah diketahui mikroorganisme dapat mendegradasi bahan buangan limbah anorganik. Jika bahan buangan yang harus didegradasi banyak, maka mikroorganisme juga ikut berkembang biak. Pada perkembangbiakan ini, terdapat kemungkinan juga terjadi perkembangbiakan mikroba pathogen yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.

6. Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan
Pembuangan radionuklida secara sembarangan seperti pembuangan secara langsung di air memang telah dilarang sejak dulu. Hal ini dikarenakan bahaya radiasi bagi organisme yang sangat berbahaya. Seperti keracunan radiasi akut, penghancuran sumsum tulang yang mengakibatkan penurunan konsentrasi sel darah merah, serta bahaya genetis yang akan muncul setelah beberapa tahun terkena radiasi.
Radionuklida dengan waktu paruh pendek berbahaya ketika terbentuk, tetapi cepat mengurai kemudian mempengaruhi lingkungan ketika masuk ke dalamnya. Radionuklida dengan waktu paruh sangat panjang yang sangat stabil di lingkungan hanya menyebabkan kerusakan kecil pada lingkungan. Yang paling berbahaya adalah radionuklida yang memiliki waktu paruh sedang. Spesi tersebut bertahan cukup lama memasuki system kehidupan sementara masih mempunyai aktivitas tinggi.
contoh radionuklida yang ditemukan di air sperti pencemaran Radium di air di beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Credit & sumber:
Achmad, Rukaesih. 2004. Kimia Lingkungan. Yogyakarta : Andi
Arya Wardhana, Wisnu. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta : Andi

1 komentar:

Unknown mengatakan...

sedih ga ada dapusnya kak :(

Posting Komentar